Magetan
– Serda Abdul Manis merupakan Babinsa Desa Dukuh Koramil 0804-13/ Bendo
ikut serta dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder)
desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran
yang direncanakan yaitu tahun 2020. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap awal
tahun dengan mengacu pada RPJM Desa.
Setiap Desa diamanatkan untuk
menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum
demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan
yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Dukuh mengadakan
Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Kecamatan Bendo. (Sabtu,
09/02/19).
Dalam Musrenbangdes tersebut
dihadiri oleh Camat Bendo Drs. Kun Ihwan Hidayat MSi, Babinsa Serda Abdul
Manis, Babinkamtibmas Brigadir Bambang, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD
dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw, Penggerak PPK dan tokoh
masyarakat serta undangan 50 orang.
Serda Abdul Manis menegaskan
bahwa ini merupakan musyawarah untuk mufakat, jadi para perwakilan warga
silahkan mengusulkan sasaran-sasaran yang ingin dilaksanakan pembangunan. Dalam
mencari sasaran betul-betul yang diperlukan oleh masyarakat dan untuk
kepentingan umum. Sehingga nanti apabila dilihat yang mendesak dan menjadi
prioritas maka bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) tahun 2020. Seandainya usulan tersebut tidak bisa dimasukan dalam
anggaran tahun 2020 maka diharapkan bisa diagendakan untuk dimasukan dalam
anggaran tahun berikutnya.
“Bahwa hari ini kita melaksanakan
musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020. Jadi
apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti
kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat
mendesak untuk pembangunan Desa Dukuh. Ini perlu kerja sama yang baik antar
lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga muncul
kesepakatan-kesepakatan mana yang lebih didahulukan, Agar pembangunan desa
dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai”. tutur Drs.
Kun Ihwan Hidayat MSi. (tsr/R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar