Magetan - Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa
merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa
untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang
direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap awal tahun dengan mengacu
pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM
Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu
membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara
memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam
desa. Oleh karena itu hari ini Desa Kledokan mengadakan Musrenbang Desa yang
dilaksanakan di Balai Desa Kledokan Kecamatan Bendo. (Jumat, 08/02/19)
Dalam Musrenbang tersebut
dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo yang diwakili Sekcam
Drs. Hari Subagyo, Bati Komsos 0804-13/
Bendo Pelda Budianto, Kepala Desa Gito SH dan perangkatnya, Babinsa Serda Abdul
Syukur, Babinkamtibmas Brigadir Ajang. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan
Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 60 orang.
"Bahwa hari ini kita
melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun
2020. Jadi apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu
sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas
yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Kledokan. Ini perlu kerja sama yang
baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga muncul
kesepakatan-kesepakatan mana yang lebih didahulukan, Agar pembangunan desa
dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai". tutur
Drs. Hari Subagyo.
Bati Komsos Koramil 0804-13/
Bendo Pelda Budianto menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam kegiatan
musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,
lembaga desa dan pemerintah desa untuk menghasilkan mufakat prioritas
pembangunan mana saja yang paling mendesak yang harus di utamakan dengan
mempertimbangkan kepentingan umum. Agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi
dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah, Maka harus benar-benar cari sektor
atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak
mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan
dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten maupun sampai ke pemerintah
pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang
benar-benar skala prioritas yang
diperlukan untuk kepentingan umum. Sehingga pembangunan tersebut dapat tercapai
sesusai yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan
masyarakat serta pemerataan dalam Pembangunan di Desa Kledokan. (R13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar