Magetan,Berdasarkan Peraturan
Bupati (PERBUP) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
(SOTK) pemerintah desa yang baru,serta dalam rangka pengisian perangkat desa lainnya yang kosong.
Maka Kepala Desa Lembeyan wetan membentuk Panitia seleksi penjaringan calon
Perangkat Desa lainnya guna menyeleksi calon-calon pendaftar untuk mengisi
perangkat desa yang masih kosong ada 1 Kaur Keuangan. Dimana tahapan-tahapan
seleksi sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran dan tes
kompetensi komputer dan selanjutnya dilaksanakan penetapan bakal calon
perangkat desa yang telah dinyatakan lulus dan hari ini melaksanakan Tes Tulis
yang dilaksanakan digedung serbaguna Desa Lembeyan wetan,Kecamatan Lembeyan
Kabupaten Magetan.(Rabu, 27/03/2019)
Adapun yang hadir dalam kegiatan
tsb : Camat Lembeyan Bpk Saiful yani,Danramil 0804-12/Lembeyan Kapten Inf Drs
E.C Puguh Priyandoko,Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH, ,Ketua panitia Bpk Minto
Slamet dan anggota,Babinsa,Bhabinkamtibmas,Perangkat desa,Linmas, serta Calon
peserta ujian 18 orang.
Calon Kaur Keuangan, sebanyak 18
org, dan dimenangkan oleh sdri.Dwi Ernawati,S.pi dengan memperoleh nilai 68,0
dan dinyatakan telah lulus dan memenuhi syarat. Materi yang diujikan ada tiga
macam soal antara lain : Pengetahuan Umum,Pengetahuan Idiologi,Pengetahuan
khusus.
Dengan rentannya kebocoran soal
atau masalah-masalah lain yang bisa ditimbulkan dalam ujian ini maka anggota
Koramil 0804-12/ Lembeyan bersinergi bersama anggota Polsek Lembeyan
melaksanakan pengamanan mulai dari awal dalam pengawasan terhadap petugas
perumus soal ujian digedung serbaguna desa lembeyan watan, yang sebelumnya
sudah dicek dan disterilkan baik ruangan yang digunakan maupun petugas perumus
soal yang akan masuk ke ruangan,serta tidak diijinkan selain petugas perumus
yang masuk sampai hari pelaksanaan/para peserta calon ujian masuk ruang ujian
yang sudah ditentukan dengan digeledah dulu, tidak boleh membawa barang apapun
termasuk alat tulis karena alat tulis sudah disediakan oleh panitia.
Dalam pelaksanaan ujian tulis ini
para peserta menjawab soal yang sudah disiapkan oleh panitia dan setelah waktu
habis maka hasil pengerjaan masing-masing peserta langsung dikoreksi dan
diumumkan secara terbuka.
Dalam pelaksanaan ujian berjalan
aman dan lancar dari masing-masing peserta yang kalah sudah menerimanya
sehingga untuk pemenang masing-masing jabatan menunggu tahapan berikutnya yaitu
Pelantikan. (R-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar