Magetan - Mulai Pagi hari di Balai Desa Cileng telah dipenuhi
masyarakat yg hendak menerima penyerahan Sertifikat dari Bupati Magetan, 700 kursi
yang telah disiapkan perangkat Desa tidak mencukupi atau menampung 1000 warga
masyarakat yang hadir.
Akhirnya harus banyak warga yang
harus berdiri maupun duduk di emperan lantai Balai Desa. Warga Desa yang
mengajukan sertifikat tanah sebanyak 1700, namun yang baru dapat terealisasi
baru 1000 sertifikat, dan sisanya akan ditindak lanjuti secara bertahap, “ungkap pak Didik selaku Kades Cileng”
Dalam kata sambutannya Drs. Gatot
Sapto , menyampaikan bahwa Sertifikat ini setelah diterimakan, hendaknya dicek lagi dan jangan sampai
terjadi kekeliruan. Pelayanan dari Pemerintah Daerah secara gratis ini merupakan salah satu wujud kepedulian
dalam bentuk peningkatan kesejahteraan
dan kemakmuran kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini
dihadiri oleh Bupati Magetan yg diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Drs. Gatot
Sapto , Ka BPN Magetan Ridwan, Forkopimca Poncol, Kades dan Perangkat Desa
Cileng serta 1000 orang warga masyarakat penerima Sertifikat. Acara ditutup
dengan Penyerahan secara Simbolis Sertifikat tanah kepada perwakilan warga,
yang diawali dari Bupati Magetan dan Forkopimca Kec. Poncol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar