Magetan - Babinsa Kelurahan
Parang Serda Rohadi Koramil 0804/04 Paràng Kodim 0804/Magetan Menghadiri
Pemusnahan Makanan dàn Minuman tidak layak Kosumsi di Puskesmas Parang hasil
pengawasan peredaran makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi, yang
dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan Puskesmas Paràng,Anggotà Koramil 04
Parang dan Polsek Parang. Selasa (28/05/19)
Dijelaskan Kepala UPTD Puskesmas
Parang dr Avnie Febriana, walau masih menemukan penjualan mamin yang sudah
kedaluwarsa atau kemasannya rusak, tetapi jumlahnya disebut tidak sebanyak temuan
di tahun sebelumnya.
Dalam menggelar sidak di sejumlah
agen barang dan minimarket, hingga di Pasar - Pasar. Hasilnya cukup positif,
walau masih ada ditemukan yang tidak layak konsumsi, tapi tidak sebanyak tahun
lalu,” ujar Febriana tanpa merincikan nama minimarket dan agen yang ditemukan
masih menjual mamin tak layak.
Untuk mamin tidak layak konsumsi
yang kita temukan saat sidak itu, kita musnahkan di tempat yang telah
ditentukan dan disaksikan langsung oleh
Perwakilan pemilik kios dan dari Anggota Koràmil serta Polsek Paràng
lanjutnya.
Namun pengawasan tersebut
dipastikan Febriana, tidak akan berhenti di situ saja. Pihaknya dikatakannya,
tetap menginstruksikan petugas yang ada di puskesmas untuk rutin melakukan
pengawasan di sejumlah agen barang dan minimarket yang ada di wilayahnya
Kecamatan Parang ini. (0804/04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar