Magetan - Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani menghadiri
rakor Tingkat Kecamatan Kawedanan dalam rangka mengevaluasi kinerja kedepan,
dan perlunya koordinasi dengan instansi terkait, Pelaksanaan rakor bertempat di
Aula Kecamatan Kawedanan Kamis (23/5/19).
Dalam pelaksanaan rakor dihadiri
oleh Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos M.Si , Danramil Kawedanan Kapten Caj
Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Munir Syaifudin SE MSi , Kepala Desa/Kelurahan
sekecamatan Kawedanan dan Dinas Instansi terkait.
Camat Kawedanan Samsi Hidayat
S.Sos M.Si dalam sambutannya mengatakan,
rakor ini membahas tentang kinerja kedepan, dan perlun adanya koordinasi dengan
instansi terkait. Sehingga apa yang akan dikerjakan termonitor dengan baik,
jangan sampai ada kesalahan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kecamatan
Kawedanan.
Seluruh kades/Kakel, harus
mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan masyarakat didesanya. Jangan sampai
ketika anggaran telah disahkan, malahan masih ada pembangunan prioritas didesa
yang terlupakan. Kalau seperti ini yang dirugikan adalah masyarakat Desa. Para
kades harus duduk bersama dengan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dari
masyarakat itu sendiri.
Terlebih saat ini, para kades
memiliki dua porsi anggaran yang berasal dari Dana Desa Pemerintah Pusat dan
ADD yang bersumber dari APBD. Dalam penggunaan anggaran tersebut harus
dilakukan dengan penuh tanggung jawab, jangan ada kegiatan yang tumpang tindih
dari kedua anggaran itu. “Tentukan arah pembangunan yang memang berpihak
langsung kepada masyarakat, kemajuan daerah dimulai dari Desa”. jelas Camat
Kawedanan.
Sementara itu Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj
Jemani mengatakan , kami siap membantu
kinerja mulai dari Kecamatan hingga tingkat Desa. Sebab yang dilakukan adalah
untuk membangun daerah. “Kami siap membantu untuk bersama-sama memajukan daerah
yang kita cintai ini,” ujar Danramil.
Dia juga meminta para kades untuk
tidak menyalahgunakan penggunaan baik Dana Desa maupun ADD. Karena akan
langsung berurusan dengan hukum. “Jangan sampai aparat Desa karena kurangnya
memahami penggunaan Dana Desa, akan timbul permasalahan di kemudian hari,”
tegasnya (0804/R.10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar