Magetan - Bertempat di balai Desa Simbatan, Kecamatan
Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, berlangsung musyawarah pembentukan Panitia
Pengisian Perangkat Desa. Acara dimulai pukul 09.00 WIB. Dan di Hadiri oleh
Forkopimca Kecamatan Nguntoronadi di antaranya Irda selaku Sekretaris Camat
Nguntoronadi, Danpos Ramil
0804/11Takeran Pelda Suroto , Kapolsek Nguntoronadi AKP Tirto , Kepala Desa
Simbatan Sugianto beserta perangkat, Babinsa Desa Simbatan Serda Supriyanto,
Bhabinkamtibmas Brigadir Joko,Tokoh Masyarakat, dan diawali sambutan oleh
Kepala Desa Desa Simbatan Sugianto. Minggu (04/08/19).
Selanjutnya musyawarah dipandu
oleh Sugianto selaku Kepala Desa Simbatan dengan terlebih dahulu dibacakan
sekilas Peraturan Kepala Desa Simbatan yang menjadi dasar untuk
pembentukan Panitia serta Pemilihan Perangkat Desa.
Pelaksanaan pendaftaran di buka kurang
lebih 25 hari setelah pembentukan panitia ini berlangsung dan persyaratan
termasuk time schedul akan diumumkan lebih lanjut.
“Pembentukan panitia sudah
dilaksanakan tinggal mekanisme pelaksanaannya nanti seperti apa terserah
Panitia pengisian. Yang terpenting disesuaikan dengan aturan yang ada, agar
tidak menimbulkan permasalahan,” kata Sugianto selaku Kepala Desa Simbatan,
ditemui seusai memandu musyawarah.
Dia berpesan kepada panitia yang
terbentuk untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin, sehingga pada pelaksanaan
seleksi agar berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta sukses, tandasnya.
“Sudah seharusnya kekosongan
perangkat itu diisi. Sehingga bisa memperlancar roda pemerintahan yang ada di
Desa Simbatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Sugianto.
Sementara dalam kesempatan itu
Danpos Pelda Suroto berpesan kepada semua pihak untuk bisa menjaga dan mentaati
peraturan yang sudah di buat oleh panitia dan Pemerintah Desa sehingga nantinya
dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada permasalahan.
( R.11 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar