Magetan– Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan,
penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di Desa yang melibatkan
berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan
pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut,
Kapten Inf Drs E.C Puguh P selaku Danramil 12 Lembeyan Kodim 0804 Magetan dan
sertu Sumadi selaku babinsa desa Kediren hadir dalam pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) TA.2021 yang dilaksanakan di desa
binaan di Balai Desa Kediren kecamatan
Lembeyan kab.Magetan.(8/2/2020)
Sebagai aparat kewilayahan
Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-
masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang
mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya.
Kegiatan ini merupakan agenda
tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa
memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah
rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus
sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran
segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi
Danramil Lembeyan berharap semoga
usulan usulan yang sudah disampaikan oleh peserta rapat Musrengdes Ta.2021 di
desa kediren dapat memberikan nilai positif demi kemajuan desa kediren serta
dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga desa Kediren kecamatan Lembeyan
kabupaten magetan ,tak lupa Danramil juga menyampaikan himbauan ke masyarakat
untuk waspada dengan situasi dan cuaca penghujan saat ini dan bila ada bencana
segera koordinasi dengan pihak koramil untuk membantu penanggulanganya, serta
menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak sekolah supaya juga mengawasi
anak anaknya dalam menempuh pendidikan untuk masa depannya "Tuturnya"
(R 12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar