Magetan Jatim Menentukan arah pembangunan desa tidak bisa dibuat
atau dirancang tanpa adanya sebuah perencanaan yang matang. Hal ini harus
dilakukan karena mengelola anggaran yang besar dan menyangkut kepentingan
berbagai lapisan masyarakat dari sebuah desa. Dalam membuat sebuah perencanaan
pembangunan harus bisa mengimplementasi dari semua kepentingan masyarakat dari
berbagai lapisan. Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi aspek keadilan dan
pemerataan dari lapisan masyarakat. Tapi terkadang dalam membuat sebuah
rancangan didasarkan dari segala prioritas kepentingan yang menuntut untuk
dikedepankan dengan mengabaikan kepentingan yang dianggap masih bisa ditunda
pelaksanaanya.
Kapten Inf Suwarno selaku
Danramil 0804/05 Poncol menghadiri musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan
RPJMDES ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) tahun 2020 - 2025 Desa
Genilangit yang bertempat di Balai desa
Genilangit kec. Poncol kab. Magetan. Kehadiran beliau dipandang sangat penting
guna memberi arahan dan masukan dalam merencanakan pembangunan jangka menengah
desa Genilangit. Banyak masukan yang diberikan oleh beliau terkait pembangunan didesa
genilangit. Dari masukan yang diberikan dapat diterima dan akan diperhatikan
nantinya ketika tahap pembangunan dimulai. Kegiatan sendiri dilaksanakan pada
hari Senin tanggal 16 maret 2020 pukul 13.45 wib.
Kegiatan musyawarah RPJMDES juga
dihadiri oleh Camat Poncol bpk Sarengat
S.Sos, Kapolsek Poncol diwakili Ibda Siran, Sekcam Poncol bpk Tumiran S.Sos,
Kades Genilangit bpk H Pardi, Babinsa desa Genilangit sertu
Marjuki,Babhinkamtibmas Bribka Sutikno,
Ketua BPD bpk Mislan beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Seluruh
perangkat desa Genilangit, Ketua Rt/Rw se desa Genilangit, Unsur Karang Taruna,
Pengurus TP Pkk, linmas, dan Bidan beserta kader. Musyawarah ini merupakan
hasil usulan dari masing-masing dusun yang dimusyawarahkan untuk dilakukan penyusunan
sebagai rencana pembangunan desa Genilangit jangka menengah selama lima tahun
kedepan. Dari hasil musyawarah ini sudah dapat ditetapkan menjadi sebuah
rencana pembanguan desa Genilangit dan nantinya pelaksanaan pembangunan akan
dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat dan diawasi pelaksanaanya oleh
segenap lapisan masyarakat yang ada di desa Poncol termasuk dari Koramil
0804/05 Poncol.[R.05]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar