Magetan Jatim Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus
corona atau Covid 19, Kecamatan Kawedanan menggelar rapat pembentukan Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di wilayah
Kecamatan Kawedanan, yang bertempat di Aula Kecamatan Kawedanan, Selasa
(07/04/2020).
Rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)
kali ini terkait percepatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19,
dihadiri oleh Camat Kawedanan Samsi Hidayat S Sos MSi, Danramil
10/Kawedanan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedanan Akp Sukono, Kepala Puskesmas
Kawedanan Dr Rohmad, Kepala Puskesmas Tladan dan Kepala Desa serta Kepala
Kelurahan se kecamatan Kawedanan.
Rapat koordinasi Muspika yang diadakan di Aula Kantor
Kecamatan Kawedanan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Magetan,
terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan virus corona atau covid 19 di
Kabupaten Magetan khususnya Kecamatan Kawedanan serta rapat pembentukan Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Desa desa.
Dalam hal ini Camat Kawedanan menyampaikan kepada Kepala
Desa dan Kepala Kelurahan yang intinya petugas Posko untuk mengecek, mendata
masyarakat yang baru tiba dari luar daerah dan melaksanakan pemeriksaan
kesehatan terhadap orang tersebut. Serta memonitoring warga untuk mengetahui
kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi
penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj Jemani
menyampaikan bahwa, rakor ini merupakan bentuk ketegasan bahwa Forkopimca
Kawedanan ikut berpartisipasi memerangi virus corona atau covid 19 di wilayah
Kecamatan Kawedanan.
"Terkait dengan virus corona atau covid 19, Dandim
0804/Magetan sudah memerintahkan seluruh Babinsa untuk terlibat aktif di
wilayah binaan. Untuk memberikan sosialisasi ke setiap warga masyarakat, dan
bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya menghentikan
penyebaran covid 19 di wilayah wilayah," ungkap Danramil.
Danramil menambahkan, mengingat kondisi wabah yang sudah
meluas, masyarakat perlu mulai memberdayakan diri sendiri dengan menggunakan
sistem kelompok masyarakat berbasis RT/RW.
Kesigapan masyarakat diperlukan apabila wabah mulai masuk ke
wilayah kita.
Penanganan yang cepat dan tepat bisa membantu memutus rantai
penularan dan mencegah korban jiwa lebih banyak.
Informasi yang tepat bisa membantu penanganan yang lebih
cepat dan tepat. (R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar