Magetan Jatim , Babinsa Koramil 07/Karangrejo, Serda Nur
Basuki menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Validasi dan pendataan
calon penerima BLT Dana Desa Ta. 2020 yang diselenggarakan di Balai Desa
Baluk, Kecamatan Karangrejo Kab. Magetan.
Kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap
dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa
(DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang
mampu yang berhak mendapatkan serta terdampak wabah Covid-19.
Dalam kesempatan ini kepala Desa Baluk Bpk. Jerman Abdul
Azis Basri mengatakan bahwa dalam musdes kali ini para ketua RT /RW nanti di
bantu perangkat desa BPD dan LPM akan membuat skor nilai kepada calon penerima
BLT berdasarkan 19 kreteria indikator lokal kemiskinan di Kab. Magetan
Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh
pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan
secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa Baluk mengingat keberagaman
kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi
Covid-19, tambahnya
Sementara Babinsa desa Baluk Serda Nur Basuki mengatakan di
tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian
masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme
dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai
tumpang tindih si penerima BLT tersebut, uraianya
“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes anggaran dana
desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat
sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini
merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan
pandemi covid-19 ini,”pungkasnya.
Turut hadir dalam Mudes tersebut Kepala Desa Baluk Jerman
Abdul Azis Basri, Babinsa Serda Nur Basuki Bhabinkamtibmas Aipda Jarot,
Pendamping Kecamatan, Nursafrudin Ketua BPD Sumadi, S.Pd Ketua RT/RW dan Tokoh
Masyarakat. (arif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar