Magetan. Bertempat di Kantor Desa Dukuh, Kecamatatan Lembeyan
Kabupaten Magetan berlangsung Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada
penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun
2020 bagi keluarga terdampak Covid-19.
Minggu (17/05/2020).
Sebanyak 34( tiga puluh empat)
orang warga Desa Dukuh yang berhak menerima
Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Dinas Sosial sebesar per orang Rp 600.000,- yang di salurkan lewat Kantor pos.
Masyarakat penerima bantuan Sosial tunai tersebut yang tidak menerima
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BLT
DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)
Babinsa Koramil 0804/12 lembeyan Desa Dukuh Serka
Sujianto bersama Babinkamtibmas Bripka Fery melaksankaan pengawalan dan
pemantuan penyaluran Penyaluran Bantuan
Sosial Tunai ( BST) kepada penerima
keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa Uang
tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk
memastikan penyaluran Dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data
yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab” ucap Babinsa
Selama pelaksanaan Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020
bagi keluarga terdampak Covid-19 Serka Sujianto selalu mengimbau kepada
masyarakat penerima bantuan untuk
mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, di larang
bergerombol dan cuci tanggan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (R 12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar