Magetan. Guna
meningkatkan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif sebagai salah satu tugas
Komando Kewilayahan, Koramil 0804/03 Panekan bersama Polsek Panekan
melaksanakan pengamanan aktifitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Kelurahan
Panekan Kec. Panekan. Kab. Panekan.
selasa (16/6/2020)
Dilaksanakannya penertipan Pasar
Hewan ini pedagang dan pengunjung melalui
tatanan baru New Normal, tetap produktif dan melakukan aktifitas jual belinya dengan
tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah.
Menurut Sucipto. SH. M. Hum. selaku
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kab. Magetan dalam mekanisme
pelaksanaannya jual beli di Pasar hewan Panekan, sebelum masuk pasar baik pedagang
dan pengunjung dilakukan pengecekan suhu
tubuh, wajib cuci tangan air serta penyemprotan desinfektan pada pintu masuk
utama . Setiap pedagang wajib menempatkan Hewan pada tempat yang telah diberi tanda,
jam operasional pasar disesuaikan dengan tipologi masing-masing pasar sesuai
dengan peraturan yang sudah ditentukan .
Setiap transaksi di pasar dihimbau pembayarannya dilakukan secara non
tunai atau tunai dengan cara menggunakan pelindung tangan agar terbebas dari
Covid 19. “Dengan tatanan new Norma diharapkan masyarakat bisa melakukan
aktifitas ekonominya dengan aman dari Covid-19, namun tetap mematuhi protokol
kesehatan" pungkasnya.
Perwira Seksi Teritorial Kodim 0804 Magetan
Kapten Inf Misran mengatakan Sistem
pengawasan new normal di pasar Hewan Panekan ini, Petugas akan memantau
aktivitas warga bahkan jika ada pengunjung yang tidak mengindahkan protokol
kesehatan petugas akan menegur pengunjung.
Harapannya, dengan
penerapan protokol kesehatan dipasar Hewan Panekan, masyarakat dapat
beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19. Untuk itu ada beberapa langkah
yang akan dilakukan. Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker.
Kedua, masyarakat dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman. Lalu akan
disiapkan alat pencuci tangan dan yang tidak kalah penting adalah tingkat
kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19. “ungkapnya”.
(pen0804)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar