Magetan. Aparat TNI-Polri di Kota Magetan turun ke jalan raya, ajak
masyarakat patuhi marka physical distancing traffic light yaitu disiplin jaga
jarak bagi pengendara bermotor di jalan raya saat dan wajib mengunakan masker,
ini dilakukan di beberapa traffic light di kota Magetan.
Aparat TNI-Polri dari Kodim 0804
dan Polres Magetan menggiatkan pendisiplinan penggunaan masker di ruang-ruang
publik dan menjaga jarak saat di jalan raya. Tindakan ini menyusul masih
rendahnya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari covid-19 dengan
menggunakan masker dan jaga jarak saat berkedaraan motor dijalan raya.
Dalam mendisiplinkan masyarakat,
anggota Koramil 0804/01 Magetan Polsek
Kota Magetan turun ke jalan raya
tepatnya di perempatan patung Gubernur Suryo dan jalan raya Selosari pada Sabtu
(18/7/2020). Mereka memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya yang tidak
memakai masker dan tidak mematuhi physical distancing di jalan raya.
Saat dikonfirmasi Dandim
0804/Magetan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menyusul masih rendahnya
kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menjaga jarak saat berkerdaraan dan
penggunaan masker sebagai alat pelindung diri.
"Kegiatan ini dalam rangka
mendukung program pencegahan dan percepatan penanganan covid 19 dan
mendisiplinkan masyarakat dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19,"
ungkap Dandim.
Sementara itu Danramil 01 Magetan
menyampaikan, kegiatan mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker dan marka physical distancing traffic light
di jalan raya akan menyasar seluruh jalan di wilayah Teritorial Koramil 01
Magetan yang meliputi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Ngariboyo dan Kecamatan
Magetan.
"Prioritas dari sasaran kami
adalah jalan raya yang padat kendaraannya. Kenapa demikian?, karena seperti
diketahui aktivitas di di jalan raya ini cukup ramai sehingga rawan adanya
penularan hingga yang paling ditakutkan jari klaster baru," tuturnya
Selain itu Danramil juga
memberikan motifasi kepada anggotanya di lapangan agar tetap semangat dan iklas
dalam menjalankan tugas dilapangan. pungkasnya. (R 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar