Magetan Kartoharjo, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 08/Barat, Personel Koramil 08/Barat Kodim 0804 Magetan bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (08/11/2020).
Pengecekan langsung menuju sasaran operasi penegakan
disiplin protokol kesehatan Covid-19 di depan Polsek dan Kec. Kartoharjo
operasi yustisi diambil oleh Kasium Aiptu Agus.
Danramil 08/Barat, Kapten Inf Kiswanto SE mengatakan, kegiatan Operasi
Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di
jalan raya maupun Pasar pasar. Tim gugus tugas covid 19 yang terdiri dari
Anggota Koramil 08/Barat, Polsek Barat, Pol PP Kecamatan Barat serta Kecamatan Kartoharjo
termasuk Aparat Pemerintah Desa setempat.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek Kartoharjo,
dan juga Satpol PP Kecamatan Kartoharjo. Tujuannnya adalah, untuk memberikan
teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan
Covid-19 dari pemerintah,” ujar Kapten Inf Kiswanto SE.
Ditambahkan Danramil 08/Barat Kodim 0804 Magetan, Tim Gugus Tugas Operasi
Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol
kesehatan selain itu jika menemukan pejalan yang tidak memakai masker, Tim
Gugus Tugas Covid 19 ini langsung membagikan masker untuk dipakai.
Bahwa kegiatan operasi dalam rangka penegakan protokol
kesehatan covid 19 bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid 19, “Selain
memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga
membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa
masker,” tandas Kapten Inf Kiswanto SE. (tsr/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar